30 Desember 2008

Meninggalkan 2008, Melangkah di 2009
Pergulatan Menuju Senayan dan Istana

Oleh Anies Baswedan *

Pergulatan menuju Senayan dan Istana 2008 diwarnai putusan MK yang membuat kompetisi politik menjadi aspiratif. Analisis akhir tahun bidang politik (seri terakhir) ditulis oleh Anies Baswedan.

---

Tahun 2008 merupakan tahun di mana aturan main pemilihan umum (pemilu) mengalami revisi. Ada progress untuk membuat sistem pemilu menjadi lebih sesuai aspirasi rakyat. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penutup tahun yang sangat baik. Yakni, putusan tentang penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2009 berdasar suara terbanyak.

Putusan MK itu mengabulkan uji materi pasal 214 UU No 10/2008 tentang Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut MK, pasal 214 tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan substansi kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

MK mempertimbangkan, ketentuan pasal 214 yang menyatakan bahwa caleg terpilih adalah calon yang mendapat suara di atas 30 persen dari BPP atau menempati nomor urut lebih kecil bertentangan dengan makna substantif dan prinsip keadilan. Sebelum ada putusan MK tersebut, terjadi potensi oligarki partai yang dilanggengkan oleh DPR melalui UU Pemilu.

Putusan MK tersebut juga akan membawa perubahan dalam budaya memilih masyarakat Indonesia. Kecenderungan terjadinya split ticket voter menjadi lebih besar akibat putusan MK tersebut. Seorang pemilih bisa memilih caleg dari partai politik (parpol) yang berbeda-beda untuk setiap tingkat lembaga legislatif.

Misalnya, untuk DPR pusat, memilih caleg dari parpol A. Untuk DPRD provinsi, memilih caleg dari parpol B. Dan untuk DPRD kabupaten, memilih caleg dari parpol C. Cara memilih seperti itu sah menurut undang-undang. Toh, masing-masing surat suara untuk setiap tingkat lembaga legislatif dimasukkan ke dalam kotak suara yang berbeda.

Split ticket voter zaman dulu tidak pernah ada. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, seorang pemilih biasanya akan memilih caleg dari parpol yang sama untuk DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Dari data Pemilu 1999 dan 2004, terjadinya split ticket voter sangat kecil, meski hal tersebut sudah dimungkinkan.

Sebab, caleg terpilih saat itu didasarkan pada nomor urut, bukan suara terbanyak. Dengan demikian, pemilih cenderung mengutamakan nama parpol daripada nama caleg. Dalam pemilu nanti, pemilih lebih memperhatikan nama caleg dibanding asal partai dalam menentukan pilihan politiknya.

Karena itu, sangat menarik mengamati kecenderungan pemilih melakukan split ticket pada Pemilu 2009. Seandainya split ticket itu benar-benar terjadi pada Pemilu 2009, berarti pemilu di Indonesia mengalami proses pendidikan politik yang luar biasa. Putusan MK memaksa publik melakukan split ticket tersebut.

Partai besar seperti Partai Golkar atau PDIP bisa jadi justru dirugikan dengan terjadinya split ticket. Misalnya, calegnya di tingkat DPRD dipilih, namun caleg yang di tingkat DPR pusat tidak dipilih karena tidak dikenal. Partai besar lebih diuntungkan jika publik tidak melakukan split ticket.

Pemilu 2009 masih akan didominasi parpol lama. Parpol baru yang memiliki potensi untuk berbicara banyak pada pemilu mendatang mungkin hanya Partai Gerindra dan Partai Hanura. Parpol baru lainnya hanya akan menambah daftar partai. Tidak akan mendapat dukungan luas dari publik.

Menuju Istana

Bagaimana konstelasi politik dalam perebutan kursi presiden dan wakil presiden? Tahun 2008 merupakan fase persiapan bagi calon pemimpin yang akan bertarung pada pemilu presiden dan wakil presiden 2009. Hampir bisa dipastikan tidak akan ada nama baru pada 2009.

Nama-nama yang muncul selama 2008 berpotensi lebih besar pada 2009. Nama-nama itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Prabowo Subianto. Mereka itulah yang selama ini menempati papan atas di berbagai survei polularitas.

Namun, di luar nama-nama tersebut, patut diperhitungkan juga satu nama yang belum dianggap sebagai kandidat, tapi memiliki basis politik yang kuat. Yakni, wakil presiden yang juga Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla.

Selama 2008, semua kandidat masih melakukan testing the water atau uji coba. Sebab, budaya politik di Indonesia masih didominasi budaya instan. Nama-nama yang muncul sekarang merupakan nama-nama wacana, kecuali Presiden Yudhoyono dan Megawati yang masing-masing memiliki porsi pendukung cukup besar. Selain dua tokoh tersebut, saat ini kekuatan masing-masing kandidat belum bisa dinilai. Kekuatan mereka baru bisa diukur menjelang hari pemilihan.

Sebagai gambaran, SBY pada pilpres 2004 tidak muncul dalam berbagai polling yang dilakukan sejumlah lembaga survei. Sebelum itu, SBY hanya menjadi kandidat cawapres terkuat. Bukan kandidat capres. Bukan tidak mungkin pada 2009 terjadi fenomena serupa. Kemungkinan itu tetap terbuka.

Demokrasi

Demokratisasi di Indonesia saat ini ditopang oleh berkembangnya demokrasi di tingkat lokal atau daerah. Yang menjadikan demokrasi langgeng di Indonesia adalah kemampuan demokrasi menghasilkan kebijakan dan langkah-langkah konkret pemerintahan yang sesuai aspirasi masyarakat. Bila demokrasi hanya memuaskan kaum elite, demokrasi tidak akan bertahan lama. Sebaliknya, kalau bisa memuaskan orang banyak, demokrasi akan bisa bertahan. Dalam demokrasi di Indonesia, yang menjadi pilar justru demokrasi di tingkat lokal.

Tahun 2008 menandai berakhirnya proses pemilihan kepala daerah (pilkada) di seluruh wilayah Indonesia, kecuali pemilihan gubernur di Jawa Timur yang masih menyisakan penghitungan ulang di Pamekasan serta pencoblosan ulang di Sampang dan Bangkalan.

Secara umum, seluruh daerah di Indonesia telah menyelesaikan pilkada secara langsung. Meski sebagian orang beropini pilkada ricuh, kenyataan sebenarnya pilkada yang damai lebih banyak terjadi. Yang ricuh hanya di sebagian kecil daerah. Tuntasnya pilkada pada 2009 menjadi fondasi terbesar dalam membangun demokrasi di Indonesia selanjutnya.

*. Anies Baswedan, rektor Universitas Paramadina Jakarta

Tidak ada komentar: